Guru Honorer

Kesejahteraan Guru Honorer Meningkat Lewat Kenaikan Tunjangan Pendidikan

Kesejahteraan Guru Honorer Meningkat Lewat Kenaikan Tunjangan Pendidikan
Kesejahteraan Guru Honorer Meningkat Lewat Kenaikan Tunjangan Pendidikan

JAKARTA - Kabar menggembirakan datang bagi para guru honorer di seluruh Indonesia. Pemerintah memastikan adanya kenaikan tunjangan bagi tenaga pendidik non-PNS tersebut mulai tahun 2026. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa tunjangan guru honorer akan naik sebesar Rp100.000 dari nilai sebelumnya. Dengan demikian, pada tahun depan setiap guru honorer akan menerima tunjangan sebesar Rp400.000 per bulan.

“Kami telah menyepakati tambahan dari perjuangan Komisi X DPR. Terima kasih kepada Ibu Hetifah (Ketua Komisi X), tunjangan guru honorer atau insentif itu kami naikkan Rp100.000,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangan resminya.

Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik, khususnya mereka yang selama ini mengabdi dengan status honorer. 

Pemerintah menilai peningkatan tunjangan ini bukan hanya bentuk apresiasi terhadap kerja keras para guru, tetapi juga sebagai langkah nyata memperkuat kualitas pendidikan nasional.

Dukungan Pemerintah dan DPR untuk Pendidik Non-PNS

Dalam kesempatan yang sama, Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa keputusan kenaikan tunjangan tersebut merupakan hasil sinergi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Komisi X DPR. 

Langkah ini juga menjadi bagian dari evaluasi dan penyempurnaan kebijakan kesejahteraan guru yang telah berjalan selama masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Tahun depan, sudah ada kesepakatan tambahan dari perjuangan Komisi X, tunjangan guru honorer atau insentif kami naikkan,” ujar Abdul Mu’ti.

Sebelumnya, pada tahun 2025 para guru honorer telah menerima tunjangan sebesar Rp300.000 per bulan. Peningkatan ini diharapkan mampu memberikan tambahan semangat dan dukungan finansial bagi guru dalam menjalankan tugasnya di berbagai daerah. 

Rencana kenaikan tersebut juga disampaikan dalam agenda Taklimat Media satu tahun pencapaian Kemendikdasmen di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran.

Selain itu, pemerintah melalui Kemendikdasmen juga memastikan bahwa proses pencairan tunjangan akan dilakukan secara langsung melalui transfer ke rekening masing-masing guru, sehingga lebih cepat dan transparan.

Kebijakan Baru Dorong Pemerataan dan Apresiasi

Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kenaikan tunjangan guru honorer menjadi salah satu langkah konkret dalam rangka menciptakan sistem pendidikan yang lebih berkeadilan. 

Pemerintah menilai para guru honorer memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar, terutama di daerah terpencil dan pelosok. “Ini merupakan terobosan-terobosan yang alhamdulillah dapat kita lakukan mulai tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang,” tutur Abdul Mu’ti.

Kementerian juga berkomitmen memperluas jangkauan program tunjangan agar lebih banyak guru dapat menikmati manfaatnya. Tahun ini, Kemendikdasmen telah menyalurkan tunjangan selama tujuh bulan sekaligus kepada guru honorer. 

Setiap guru menerima total Rp2,1 juta yang dicairkan pada bulan Juli lalu, sebagai bentuk dukungan terhadap kinerja mereka selama tahun 2025.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi tenaga honorer yang selama ini menghadapi tantangan dalam hal kesejahteraan. Pemerintah menilai langkah ini penting untuk menjaga stabilitas sektor pendidikan, terutama di masa pemulihan ekonomi dan transformasi pendidikan nasional.

Pemerintah Perkuat Fondasi Kesejahteraan Tenaga Pendidik

Melalui peningkatan tunjangan ini, Kemendikdasmen menegaskan bahwa kesejahteraan tenaga pendidik menjadi salah satu prioritas utama dalam program pembangunan manusia. Langkah tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

Selain kenaikan tunjangan guru honorer, pemerintah telah mengalokasikan anggaran pendidikan tahun 2026 sebesar Rp757,8 triliun. Dari total tersebut, sebagian besar diarahkan untuk memperkuat program kesejahteraan guru dan tenaga pendidikan lainnya, termasuk tunjangan profesi bagi guru non-PNS yang mencapai Rp19,2 triliun.

Pemerintah meyakini bahwa peningkatan kesejahteraan guru akan berdampak langsung terhadap mutu pembelajaran. Dengan dukungan finansial yang memadai, para guru diharapkan mampu mengembangkan inovasi dalam metode pengajaran serta memberikan pendidikan yang lebih bermakna bagi peserta didik di seluruh Indonesia.

Langkah ini menandai komitmen nyata pemerintah dalam memperkuat sektor pendidikan sebagai fondasi pembangunan bangsa. Dengan adanya peningkatan tunjangan guru honorer, diharapkan kualitas sumber daya manusia Indonesia akan semakin meningkat, sejalan dengan visi besar menciptakan generasi emas pada 2045.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index