JAKARTA - Seiring tren global membangun ekosistem aset kripto yang semakin teregulasi, model regulasi kolaboratif Indonesia mendapat sorotan positif.
PT Central Finansial X (CFX), bursa kripto pertama di Indonesia yang berizin OJK, menekankan bagaimana pendekatan ini mendorong pertumbuhan industri kripto nasional.
Direktur Utama CFX Subani menjelaskan, momen ini dimanfaatkan untuk memperkenalkan keunggulan industri aset kripto Indonesia ke mata dunia. Indonesia dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi pusat perdagangan kripto di Asia Tenggara berkat kerangka regulasi yang akomodatif dan kolaboratif.
Keunggulan Ekosistem Aset Kripto Nasional
Subani menekankan, Indonesia memiliki ekosistem aset kripto yang lengkap. Kehadiran OJK sebagai regulator, Bursa CFX, lembaga kliring, lembaga kustodian, serta Pedagang Aset Keuangan Digital menjadi pilar utama industri. Hal ini memberikan kepercayaan bagi investor domestik maupun global.
Pendekatan kolaboratif ini sejalan dengan tren pasar global yang bergerak dari lingkungan kripto tidak teregulasi menuju ekosistem yang teregulasi dan terpercaya. Model regulasi Indonesia dianggap mampu meningkatkan likuiditas, transparansi, serta daya tarik investasi di sektor kripto.
Pertumbuhan Pasar dan Jumlah Konsumen
Pada kuartal II-2025, pasar spot lokal yang teregulasi mencatat pertumbuhan 6,9%, sementara pasar spot global yang belum teregulasi justru turun 27,7% pada periode sama. Kepercayaan terhadap pasar domestik ini berdampak langsung pada lonjakan jumlah konsumen kripto.
Data OJK menunjukkan, jumlah konsumen aset kripto di Indonesia mencapai 16,5 juta per Juli 2025, naik 27,10% dibandingkan posisi Januari 2025 yang baru 12,9 juta. Subani menilai capaian ini terjadi di fase awal pertumbuhan, menandakan ruang pengembangan industri yang masih luas untuk masa depan.
Strategi CFX Dorong Inovasi dan Partisipasi Global
Bursa CFX fokus pada pendalaman pasar melalui pengembangan produk bernilai tambah dan perluasan use case aset kripto. Subani menyebut, inovasi akan mencakup penggunaan stablecoin berbasis rupiah untuk meningkatkan likuiditas, transaksi remitansi lintas negara, dan optimalisasi aset kripto sebagai jaminan pinjaman.
Peluang bagi investor global terbuka lebar berkat regulasi suportif yang memungkinkan individu maupun entitas asing berinvestasi di pasar kripto Indonesia.
Kehadiran CFX di TOKEN2049 diharapkan menarik minat pelaku industri global untuk tidak hanya melihat Indonesia sebagai pasar transaksi, tetapi juga bagian aktif dalam pengembangan ekosistem kripto nasional.