JAKARTA - Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulonprogo tengah dipersiapkan untuk menjadi bandara keberangkatan haji dengan target mulai beroperasi pada musim haji 2026 atau paling lambat pada 2027.
Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah menilai YIA memiliki potensi besar untuk melayani jemaah dari wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan sekitarnya.
Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menyampaikan bahwa pihaknya telah meninjau langsung kondisi dan fasilitas YIA guna memastikan kesiapan bandara tersebut.
“Keberangkatan melalui YIA ditargetkan paling cepat pada musim haji 1447 H atau 2026, dan paling lambat pada musim haji 1448 H atau 2027,” ujar Puji Raharjo.
Tinjauan Lapangan dan Evaluasi Kelayakan
Puji menjelaskan bahwa timnya telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kelayakan YIA sebagai embarkasi baru. Peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh aspek pelayanan dan fasilitas pendukung memenuhi standar operasional penerbangan haji.
Selain YIA, pemerintah juga tengah mengkaji kemungkinan penambahan bandara embarkasi lain, seperti Bandara Dhoho di Kediri, untuk memperluas akses jemaah haji dari berbagai daerah di Indonesia.
“Tim kami juga sudah melakukan site visit ke Dhoho beberapa waktu lalu untuk mengumpulkan dan melakukan penilaian terkait feasibility,” katanya. Ia menambahkan bahwa pembukaan embarkasi baru bukan berarti memindahkan fungsi bandara haji di Surabaya, tetapi menambah jumlah pintu keberangkatan ke Tanah Suci.
Dukungan Infrastruktur dan Kesiapan Embarkasi Baru
Menurut Puji, pertimbangan penambahan embarkasi baru seperti YIA dan Dhoho didorong oleh tingginya volume jemaah yang diberangkatkan dari Bandara Juanda Surabaya.
Saat ini, kapasitas di Surabaya telah mencapai titik maksimal, sehingga perlu ada solusi untuk mengurai kepadatan keberangkatan. “Karena load embarkasi Surabaya sangat tinggi,” ujarnya.
Pemerintah menilai YIA memiliki keunggulan dari sisi infrastruktur, kapasitas terminal yang luas, serta akses transportasi yang memadai untuk mendukung keberangkatan jemaah dari Yogyakarta dan wilayah sekitarnya.
Dengan posisi strategis di pesisir selatan Pulau Jawa, YIA juga diharapkan dapat menjadi titik penting dalam pemerataan pelayanan ibadah haji nasional.
Kriteria dan Standar Penetapan Embarkasi
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menegaskan bahwa keputusan penetapan bandara embarkasi haji merupakan kewenangan Kementerian Haji dan Umrah. Kementerian Perhubungan berperan dalam mengevaluasi kelayakan fasilitas bandara berdasarkan standar pelayanan bagi jemaah.
Ia menjelaskan, penetapan bandara embarkasi tidak hanya didasarkan pada infrastruktur fisik semata, tetapi juga memperhatikan kesiapan layanan Custom, Immigration, dan Quarantine (CIQ) serta kapasitas asrama haji.
“Penetapan bandar udara embarkasi haji tidak hanya ditentukan berdasarkan fasilitas bandara, tetapi juga kemampuan melayani minimal 4.000 jemaah dan ketersediaan asrama haji,” kata Lukman.
Selain itu, Lukman menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional penerbangan haji dan umrah akan selalu mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bagi seluruh jemaah.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memastikan seluruh operasional penerbangan haji dan umrah berjalan sesuai regulasi dengan mengutamakan keselamatan dan kenyamanan jemaah,” ujarnya.
Harapan Baru bagi Jemaah DIY dan Sekitarnya
Dengan rencana YIA menjadi embarkasi haji baru, masyarakat di wilayah Yogyakarta, Jawa Tengah bagian selatan, dan sebagian Jawa Timur akan memperoleh kemudahan akses menuju Tanah Suci.
Tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh ke Surabaya untuk berangkat haji, para jemaah bisa memulai perjalanan suci mereka langsung dari Kulonprogo.
Keberadaan embarkasi di YIA diharapkan menjadi wujud pemerataan pelayanan ibadah haji di Indonesia sekaligus mendukung visi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor transportasi udara.
Apabila seluruh persiapan berjalan sesuai rencana, YIA akan menjadi simbol modernisasi dan pemerataan fasilitas keagamaan nasional, sekaligus memperkuat peran Indonesia sebagai negara dengan sistem penyelenggaraan ibadah haji terbesar di dunia.