JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyiapkan langkah strategis untuk mendorong perdagangan digital di kawasan Asia Tenggara melalui Asean Digital Economy Framework Agreement (Asean-DEFA). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kesepakatan ini ditargetkan rampung pada awal 2026, dan akan menjadi landasan baru bagi perdagangan daring antarnegara Asean.
Menurut Airlangga, Asean-DEFA akan memungkinkan transaksi digital lintas negara dilakukan tanpa bea masuk, serupa dengan mekanisme dalam Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang telah disepakati antara 15 negara di kawasan Asia-Pasifik. “Yang kita sepakati di dalam DEFA ini sesuatu yang kita sudah sepakati di RCEP. Jadi baseline-nya adalah sesuatu yang disetujui di dalam RCEP termasuk di dalamnya custom duty [bea masuk], kita tidak menggunakan custom duty,” jelasnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.
Meski bebas bea masuk, Airlangga menegaskan bahwa pungutan lain seperti pajak pertambahan nilai (PPN) tetap berlaku untuk setiap transaksi digital. Hal ini memastikan penerimaan negara tetap terjaga tanpa menghambat arus perdagangan elektronik antarnegara Asean.
Progres Negosiasi DEFA
Airlangga mengungkapkan, sejauh ini sekitar 80% isu dalam Asean-DEFA telah berhasil diselesaikan berdasarkan rapat terakhir pekan lalu. Para negara anggota sepakat agar tarif perdagangan digital di kawasan tidak dikenakan bea masuk, sehingga memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dan konsumen dalam bertransaksi lintas negara.
Kesepakatan ini menjadi penting mengingat ekonomi digital Asean diproyeksikan mencapai US$1 triliun saat ini. Dengan penandatanganan Asean-DEFA, potensi ekonomi digital kawasan diperkirakan bisa meningkat menjadi US$2 triliun.
Manfaat bagi Indonesia
Airlangga menekankan bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk memanfaatkan Asean-DEFA. Potensi ekonomi digital nasional diperkirakan akan meningkat dari US$400 miliar menjadi sekitar US$600–700 miliar. Peningkatan ini terutama dapat diraih melalui ekspansi perdagangan daring dan adopsi pembayaran digital lintas negara.
“Bagi Indonesia tentu [potensi ekonomi digital] akan naik dari US$400 miliar menjadi sekitar US$600 miliar sampai dengan US$700 miliar,” jelasnya.
Strategi Maksimalkan Perdagangan Digital
Salah satu strategi utama Indonesia dalam memaksimalkan potensi ekonomi digital di Asean adalah melalui pembayaran digital berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Dengan sistem ini, rupiah bisa digunakan untuk transaksi antarnegara, sementara negara lain tetap bisa menggunakan mata uang mereka masing-masing. Selain memudahkan transaksi, hal ini juga membantu menjaga stabilitas inflasi nasional.
Airlangga menekankan bahwa pengembangan infrastruktur pembayaran digital lintas negara menjadi kunci agar Asean-DEFA bisa berjalan efektif. Dengan demikian, transaksi lintas batas tidak hanya lebih cepat dan transparan, tetapi juga lebih aman dan efisien.
Dampak terhadap Pelaku Usaha dan Konsumen
Kesepakatan Asean-DEFA diyakini akan memberikan dampak signifikan bagi pelaku usaha, terutama UMKM dan perusahaan e-commerce yang ingin menembus pasar regional. Bebasnya bea masuk akan menurunkan biaya transaksi dan meningkatkan daya saing produk digital Indonesia di pasar Asean.
Bagi konsumen, akses ke barang dan jasa digital dari negara tetangga menjadi lebih terjangkau. Mereka dapat membeli produk secara online tanpa terbebani tambahan bea masuk, sehingga mendorong pertumbuhan konsumsi digital di kawasan.
Sinergi dengan Kebijakan Nasional
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong ekonomi digital domestik, memperluas inklusi keuangan, dan meningkatkan penetrasi pembayaran digital. Pemerintah juga mendorong penggunaan QRIS dalam berbagai transaksi lintas negara untuk memperkuat posisi rupiah sebagai instrumen pembayaran yang sah dan efisien.
Dengan Asean-DEFA, Indonesia berharap tidak hanya meningkatkan volume transaksi digital, tetapi juga memperkuat integrasi ekonomi digital di kawasan. Hal ini akan membuka peluang baru bagi inovasi, perdagangan lintas negara, dan ekspansi pasar bagi pelaku usaha digital Indonesia.
Tantangan dan Peluang
Meski prospeknya cerah, Airlangga menyadari masih ada tantangan yang harus diantisipasi. Koordinasi antarnegara anggota untuk memastikan implementasi teknis pembayaran digital, perlindungan konsumen, serta harmonisasi regulasi menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan.
Namun, dengan kerja sama yang solid dan infrastruktur digital yang memadai, Asean-DEFA diharapkan menjadi tonggak baru dalam perdagangan digital regional. Tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan daya saing Indonesia dan negara-negara Asean di era ekonomi digital global.