JAKARTA - Pemerintah menegaskan bahwa anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan tetap dimaksimalkan untuk menyalurkan manfaat secara optimal.
Menteri Keuangan menyiapkan mekanisme pemotongan dan realokasi bila anggaran tidak terserap hingga akhir Oktober. Perbaikan sistem pencairan dan koordinasi dengan Badan Gizi Nasional membuat penyerapan anggaran kini meningkat signifikan.
Sikap Menkeu Terkait Anggaran MBG
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan menarik anggaran MBG yang tidak terserap hingga akhir Oktober dan merealokasikannya ke program lain yang lebih membutuhkan. “Kalau tidak menyerap ya kita akan potong juga,” ujarnya.
Meski demikian, Purbaya optimistis penyerapan anggaran sudah baik, seiring permintaan Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan agar anggaran MBG tidak direalokasi. Hal ini menunjukkan bahwa pihak Luhut menilai penyerapan sudah sesuai target, sehingga potensi pemotongan menjadi lebih kecil.
Langkah ini juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh anggaran digunakan secara efektif, tidak ada dana yang menganggur, dan manfaat program langsung dirasakan masyarakat.
Tanggapan Luhut dan Strategi Percepatan
Sebelumnya, Luhut meminta Menkeu untuk tidak menarik anggaran MBG karena penyerapan telah sesuai rencana. Ia juga menekankan pentingnya percepatan realisasi anggaran untuk mendukung pergerakan ekonomi.
Menurut Luhut, uang yang berputar di bawah, seperti yang disampaikan Menkeu, dapat menggerakkan ekonomi secara langsung. Permintaan ini sebagai respons atas potensi realokasi anggaran ke program lain, termasuk bantuan pangan yang akan dijalankan akhir tahun.
Pemerintah menilai percepatan penyerapan anggaran MBG menjadi penting agar manfaat bagi penerima dapat segera dirasakan, sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Realisasi Anggaran MBG Terkini
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana melaporkan, hingga 3 Oktober 2025, realisasi anggaran mencapai Rp 21,64 triliun atau 34 persen dari total pagu Rp 71 triliun. Khusus program MBG, penyerapan mencapai Rp 18,63 triliun atau 37 persen dari target penerima manfaat dalam sembilan bulan.
Kemenkeu mencatat penyerapan meningkat tiga kali lipat sejak sistem pencairan diubah dari mekanisme reimburse menjadi langsung dibayarkan setelah estimasi anggaran. Mekanisme baru memungkinkan BGN membuat perencanaan 10 hari, lalu menagih ke Kemenkeu untuk dibayarkan secara langsung.
Perubahan ini terbukti mempercepat penyaluran anggaran, sehingga penerima manfaat MBG kini mencapai 30 juta orang melalui 13.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), meningkat signifikan dibanding posisi sebelumnya.
Mekanisme Baru dan Dampak Positif
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, menjelaskan bahwa mekanisme baru membuat penyaluran lebih cepat dan efektif. Anak buah Kemenkeu juga diterjunkan untuk membantu BGN menangani penyaluran yang tersendat, sehingga realisasi dari Agustus ke September meningkat tiga kali lipat.
Dengan pencapaian ini, pemerintah memastikan seluruh anggaran MBG terserap optimal dan berdampak langsung pada penerima. Bila ada anggaran yang tidak terserap hingga akhir Oktober, dana akan dipotong dan dialihkan ke program prioritas lain, termasuk pengurangan defisit atau utang.
Langkah ini menegaskan prinsip efisiensi penggunaan anggaran publik sekaligus menjaga agar manfaat program sosial, seperti MBG, dapat dinikmati masyarakat secara maksimal.