JAKARTA - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia bersama Kementerian Keuangan menyalurkan suntikan modal untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Dana ini digunakan untuk pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta memperkuat peran koperasi dalam pengembangan ekonomi masyarakat desa.
Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih
Suntikan modal diperkirakan mencapai Rp3 miliar hingga Rp5 miliar per desa. Menkop Ferry Juliantono menekankan dana akan diprioritaskan untuk pembangunan fisik gerai dan sarana pergudangan agar operasional koperasi dapat berjalan efektif di seluruh desa dan kelurahan.
Fakta Utama:
Skema pendanaan difokuskan pada koperasi desa.
Dana mendukung gerai, pergudangan, dan fasilitas operasional.
Tujuan jangka panjang meningkatkan kemandirian ekonomi desa.
Peran SKB dan Dukungan Pemerintah
Suntikan modal Kopdes Merah Putih diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat kementerian: Kemenkeu, Kemenkop, Kemendes PDT, Kemendagri, dan Badan Pengaturan BUMN. Dengan mekanisme ini, masyarakat desa tidak hanya menjadi objek pendanaan, tetapi bisa mengembangkan ekonomi lokal secara mandiri.
Poin Penting:
SKB menjadi dasar pelaksanaan program di tingkat desa.
Menjamin masyarakat desa mendapatkan manfaat langsung.
Menjadi bagian dari revolusi ekonomi koperasi desa.
Alokasi Dana dan Peran Danantara
CEO Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, menegaskan dukungan pendanaan dilakukan melalui skema penggunaan dana APBN. Kemenkeu akan mengalokasikan dana desa untuk masing-masing koperasi, meski besaran anggaran per desa tidak diungkapkan secara rinci.
Fakta Utama:
Pendanaan berasal dari alokasi dana desa dan APBN.
Skema transparan untuk memastikan dana tepat sasaran.
Fokus pada pembangunan fisik dan sarana operasional koperasi.
Pemantauan dan Implementasi
Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, menekankan pentingnya pemantauan agar dana dapat dimanfaatkan maksimal. Penyaluran akan dilakukan secara bertahap untuk pembangunan fisik sekitar 80.000 Kopdes, memastikan kesepakatan SKB dapat terealisasi pada 2025 hingga jangka menengah.
Poin Penting:
Pemantauan untuk menjamin efektivitas penggunaan dana.
Target pembangunan fisik Kopdes mencapai puluhan ribu unit.
Dukungan APBN menjadi bagian dari komitmen pemerintah terhadap koperasi desa.
Dengan dukungan pendanaan dari Danantara dan Kemenkeu, Kopdes Merah Putih diharapkan dapat meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Skema pendanaan melalui SKB empat kementerian dan alokasi dana APBN memastikan pembangunan fisik dan sarana operasional tersalurkan efektif. Pemantauan yang ketat akan menjadi kunci kesuksesan implementasi program ini hingga jangka menengah.