JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat langkah menuju sistem transportasi nasional yang rendah karbon dan ramah lingkungan.
Inisiatif ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat transisi energi bersih di semua moda transportasi, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.
“Indonesia memiliki komitmen kuat untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui berbagai program dan kebijakan. Sektor transportasi menjadi salah satu yang diharapkan berkontribusi besar dalam pencapaian target tersebut,” ujar Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) Kemenhub, Tatan Rustandi, dalam kegiatan bertema Transportasi Berkelanjutan untuk Masa Depan di Jakarta.
Arah kebijakan mitigasi emisi gas rumah kaca telah dituangkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 8 Tahun 2023. Kebijakan ini mencakup efisiensi energi dan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) di seluruh moda transportasi, baik darat, laut, udara, maupun perkeretaapian.
Tatan menambahkan, transisi energi dilakukan melalui berbagai langkah nyata seperti pengoperasian kendaraan listrik, penggunaan biofuel pada kereta api dan kapal laut, hingga penerapan Bioavtur Jet 2.4 untuk pesawat udara nasional.
Upaya ini diperkuat dengan pembangunan infrastruktur ramah lingkungan seperti panel surya, penerangan jalan tenaga surya, bangunan hijau, dan sistem Onshore Power Supply (OPS) di pelabuhan.
Inovasi Transportasi Darat: Elektrifikasi dan Pengujian Emisi
Di sektor transportasi darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub menjalankan berbagai strategi untuk menurunkan emisi. Langkah ini mencakup elektrifikasi angkutan umum perkotaan, pengujian gas buang, penerapan ambang batas emisi secara bertahap, serta subsidi untuk layanan angkutan massal ramah lingkungan.
“Untuk mendukung transportasi ramah lingkungan, Kemenhub telah membangun Proving Ground Bekasi dengan fasilitas pengujian emisi kendaraan bermotor. Nantinya, seluruh kendaraan yang akan diproduksi wajib memenuhi standar lingkungan tertentu sebelum beredar di jalan,” jelas Direktur Angkutan Jalan Kemenhub, Muiz Thohir.
Pemerintah juga memberikan insentif bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Tarif penerbitan Sertifikat Uji Tipe (SUT) ditetapkan sebesar Rp1 juta untuk sepeda motor listrik dan Rp5 juta untuk mobil penumpang maupun bus listrik.
“Untuk kendaraan konversi, Kemenhub bahkan menetapkan tarif nol rupiah untuk penerbitan SUT dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT),” tambah Muiz.
Langkah tersebut menunjukkan dorongan kuat pemerintah agar masyarakat beralih ke moda transportasi yang lebih bersih dan efisien. Dengan sistem transportasi yang berorientasi pada efisiensi energi, Kemenhub berharap dapat menekan emisi karbon sekaligus menciptakan mobilitas berkelanjutan di kota-kota besar.
Program Ecoport dan Transportasi Laut Berkelanjutan
Kemenhub juga memperluas kebijakan transisi energi ke sektor kelautan melalui program Ecoport atau Green Port. Direktur Kepelabuhanan Kemenhub, Muhammad Anto Julianto, menyebut konsep Ecoport memiliki empat pilar utama: pemenuhan regulasi lingkungan hidup, penerapan sistem manajemen lingkungan seperti ISO 14001, pelaksanaan green initiatives seperti efisiensi energi dan teknologi ramah lingkungan, serta keterlibatan para pemangku kepentingan.
Ia menjelaskan, sepuluh klaster penilaian diterapkan dalam program Ecoport, mencakup pengelolaan kualitas udara dan air, limbah kapal, energi dan perubahan iklim, kebisingan, hubungan dengan masyarakat, hingga pengelolaan habitat alami dan ruang terbuka hijau.
Sementara itu, di sektor udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub melaksanakan langkah dekarbonisasi seperti penggunaan energi terbarukan, modernisasi ground handling, serta pemasangan lampu LED di seluruh bandara.
Pengelolaan limbah padat dan non-B3 juga dilakukan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 54 Tahun 2017 tentang pengelolaan limbah dan zat kimia dalam operasional pesawat dan bandara.
“Satu hal yang sangat penting adalah penerapan Sustainable Aviation Fuel (SAF). Kami menargetkan Indonesia sudah bisa menggunakan 1 persen SAF pada tahun 2027,” ujar Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub, Sokhib Al Rohman.
Efisiensi Energi di Perkeretaapian dan Transisi Berkelanjutan
Sektor perkeretaapian turut menjadi fokus dalam upaya dekarbonisasi. Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub mendorong efisiensi energi serta peralihan moda logistik dari truk ke kereta api jarak jauh.
“Kereta api memiliki konsumsi energi per penumpang yang jauh lebih rendah dibanding moda transportasi lain. Karena itu, pengalihan angkutan barang ke kereta bisa mengurangi kepadatan lalu lintas dan emisi dari kendaraan berat,” ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub, Arif Anwar.
Kemenhub juga telah menggunakan bahan bakar B40 pada kereta api dan memanfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di berbagai stasiun, depo, dan kantor operasional.
“Pemasangan panel surya ini membantu mengurangi konsumsi listrik PLN sekaligus menekan jejak karbon dalam kegiatan operasional kereta api,” tambahnya.
Melalui kebijakan lintas moda ini, Kemenhub menegaskan komitmennya untuk mempercepat transisi menuju transportasi nasional yang rendah emisi, efisien, dan berkelanjutan.
“Upaya dekarbonisasi di sektor transportasi bukan hanya soal teknologi, tetapi juga perubahan paradigma menuju sistem mobilitas yang efisien, inklusif, dan ramah lingkungan,” tutur Tatan Rustandi.