Pemerintah Evaluasi Penyaluran Gas LPG Subsidi dan Tinjau Harga Pasar

Senin, 06 Oktober 2025 | 11:00:57 WIB
Pemerintah Evaluasi Penyaluran Gas LPG Subsidi dan Tinjau Harga Pasar

JAKARTA - Pemerintah tengah mempersiapkan langkah strategis untuk memperkuat sistem pengawasan distribusi liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi, khususnya ukuran 3 kilogram (kg).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah mempertimbangkan pembentukan badan ad hoc yang secara khusus akan mengawasi penyaluran LPG subsidi agar lebih tepat sasaran.

Langkah ini dinilai penting mengingat alokasi anggaran subsidi energi yang cukup besar, mencapai Rp80 triliun hingga Rp87 triliun setiap tahun. Bahlil menjelaskan, badan ad hoc ini akan difokuskan untuk menjamin subsidi LPG diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Jika pembentukan badan baru belum memungkinkan, maka fungsi pengawasan bisa dijalankan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

"Karena itu ke depan, subsidi ini harus kita jaminkan dan kita pastikan untuk tepat sasaran. Nah karena itu institusinya lagi sedang kita pikirkan apakah bisa BPH Migas atau kita membuat badan ad hoc-nya," ujar Bahlil saat memberikan keterangan di Kantor BPH Migas, Jakarta.

Langkah pemerintah ini menjadi bentuk komitmen dalam memperbaiki tata kelola subsidi agar lebih transparan dan efisien. Dengan pengawasan yang lebih ketat, kebocoran distribusi LPG subsidi diharapkan dapat diminimalkan.

Harga LPG Subsidi Masih Stabil di Pangkalan dan Eceran

Di lapangan, harga LPG subsidi 3 kg terpantau masih stabil dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. Berdasarkan pantauan di wilayah Tangerang Selatan, harga eceran tertinggi (HET) untuk LPG 3 kg di tingkat pangkalan masih berada di kisaran Rp19.000 per tabung.

Salah satu pangkalan resmi, Pangkalan LPG Ayanih, menyebut harga jual LPG 3 kg tetap mengikuti aturan pemerintah. "(Harga LPG 3 kg) Rp19.000," kata penjaga di pangkalan tersebut.

Sementara itu, di tingkat pengecer atau sub pangkalan, harga jual LPG 3 kg sedikit lebih tinggi karena sudah termasuk biaya distribusi. Di Toko Jejen, misalnya, harga LPG 3 kg dibanderol Rp22.000 per tabung. “(Harga LPG 3 kg) Rp22.000, diantar,” ujar penjaga toko yang melayani distribusi ke pelanggan rumah tangga.

Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat selisih harga di tingkat pengecer, ketersediaan LPG subsidi di masyarakat masih terjaga dengan baik. Pemerintah terus memantau agar harga di lapangan tidak melebihi ketentuan HET dan tetap mudah dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah.

Harga LPG Non Subsidi Masih Belum Alami Kenaikan

Selain LPG subsidi, harga LPG non subsidi dengan ukuran 5,5 kg dan 12 kg juga terpantau stabil di pasaran. Berdasarkan pengamatan di wilayah Tangerang Selatan, harga LPG 5,5 kg saat ini dijual Rp110.000 per tabung, sementara LPG 12 kg dibanderol Rp210.000 per tabung di tingkat pengecer.

Harga tersebut masih sama dengan bulan sebelumnya, menunjukkan bahwa belum ada penyesuaian harga di bulan Oktober. Namun, harga di tingkat pengecer biasanya lebih tinggi dibandingkan harga resmi yang ditetapkan oleh Pertamina di tingkat agen.

Di agen resmi Pertamina, harga LPG non subsidi untuk rumah tangga sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan bervariasi berdasarkan wilayah. Untuk wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, harga LPG 5,5 kg ditetapkan Rp90.000 dan LPG 12 kg sebesar Rp192.000 per tabung. Sementara untuk wilayah Kalimantan Utara, harga mencapai Rp107.000 untuk LPG 5,5 kg dan Rp229.000 untuk LPG 12 kg.

Di kawasan Indonesia Timur seperti Maluku dan Papua, harga LPG non subsidi berada di kisaran tertinggi, yakni Rp117.000 untuk tabung 5,5 kg dan Rp249.000 untuk tabung 12 kg. Perbedaan harga tersebut disebabkan oleh biaya transportasi dan jarak distribusi dari kilang atau fasilitas pengisian (filling plant) ke wilayah tujuan.

Pemerintah Fokus Pastikan Subsidi Tepat Sasaran

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan pengawasan distribusi LPG subsidi merupakan langkah strategis untuk menjaga keadilan sosial dan efisiensi anggaran negara. Dengan penguatan sistem distribusi, pemerintah berharap subsidi LPG dapat diterima oleh masyarakat miskin dan usaha mikro yang benar-benar membutuhkan.

Selain memperkuat pengawasan, pemerintah juga mendorong penggunaan data digital dan sistem identifikasi berbasis nomor induk kependudukan (NIK) untuk memastikan distribusi lebih akurat. Langkah ini diharapkan dapat menekan potensi penyalahgunaan subsidi oleh pihak yang tidak berhak.

Dalam jangka panjang, kebijakan subsidi energi juga akan diarahkan pada upaya transisi menuju energi bersih dan efisien. Pemerintah terus berupaya menyeimbangkan antara kebutuhan masyarakat, efisiensi fiskal, dan keberlanjutan energi nasional.

Dengan harga LPG yang relatif stabil di lapangan serta rencana pembentukan lembaga pengawasan yang lebih kuat, pemerintah optimistis kebijakan subsidi energi dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat.

Upaya pengawasan yang lebih baik dan transparan ini diharapkan menjadi langkah positif menuju pengelolaan subsidi yang lebih adil, sekaligus menjaga stabilitas harga energi rumah tangga di tengah dinamika pasar global.

Dengan sinergi antara pemerintah, badan usaha, dan masyarakat, pasokan energi nasional dapat terjaga secara berkelanjutan.

Terkini