JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa penguatan industri budidaya udang nasional harus dimulai dari sektor hulu.
Langkah ini menjadi strategi utama untuk meningkatkan produktivitas dan memperkuat posisi ekspor udang Indonesia di pasar global. Dengan membangun sistem budidaya yang kuat sejak awal, KKP berharap sektor ini tidak hanya menghasilkan produk unggul, tetapi juga mampu bersaing secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya KKP, Tb Haeru Rahayu (Tebe), menjelaskan bahwa sejumlah strategi telah disiapkan untuk memperkuat fondasi industri udang.
“Melakukan harmonisasi regulasi antara pusat dan daerah guna menghindari tumpang tindih, serta memastikan kebijakan yang diterapkan mendukung investasi sekaligus keberlanjutan lingkungan,” ujar Tebe.
Langkah awal yang ditempuh adalah memperbaiki dan menyusun regulasi agar proses perizinan lebih efisien. Dengan penyederhanaan aturan, diharapkan pelaku usaha dan pembudidaya dapat beroperasi lebih mudah serta memiliki kepastian hukum yang mendukung investasi jangka panjang.
Implementasi Praktik Budidaya Modern dan Ramah Lingkungan
Selain reformasi regulasi, KKP juga mendorong penerapan good aquaculture practice atau praktik budidaya yang baik.
Penerapan standar ini mencakup peningkatan kapasitas pembudidaya melalui pelatihan, penggunaan teknologi ramah lingkungan, penerapan sistem biosecurity, serta pengawasan kualitas udang sejak awal siklus produksi agar memenuhi standar internasional.
Tebe menegaskan, pemerintah berupaya memastikan agar setiap proses produksi dilakukan secara efisien dan berkelanjutan. Dengan dukungan teknologi dan sumber daya manusia yang terlatih, industri budidaya udang diharapkan dapat menghasilkan produk yang lebih sehat, berkualitas tinggi, dan bebas dari bahan kimia berbahaya.
Dalam upaya mendukung keberlanjutan ekonomi pembudidaya, KKP turut memfasilitasi akses pendanaan yang lebih inklusif. Pemerintah menyediakan skema kredit lunak dan pembiayaan khusus bagi petambak kecil, serta memberi insentif kepada mereka yang menerapkan best practices di lapangan.
Inovasi Induk Udang Lokal dan Kemandirian Nasional
Langkah berikutnya yang menjadi fokus KKP adalah penguatan program pengembangan induk udang unggul dalam negeri. Melalui Balai di Karangasem, Bali, KKP berhasil mengembangkan induk udang lokal bernama Nusa Dewa.
Program ini menjadi tonggak penting untuk mengurangi ketergantungan impor dan menunjukkan kemampuan Indonesia dalam menghasilkan inovasi sendiri. "Ini menjadi bukti nyata bahwa kita mampu menghasilkan produk unggul buatan Indonesia. Sudah saatnya kita bangga dengan karya anak bangsa,” tegas Tebe.
Pemerintah juga berkomitmen untuk memperkuat program ini dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun KKP yang ke-26. Pengembangan induk lokal tidak hanya mendukung kemandirian sektor budidaya, tetapi juga meningkatkan produktivitas nasional dan memperluas peluang ekspor ke negara tujuan baru.
Selain itu, KKP mendorong pembudidaya untuk meninggalkan praktik lama yang tidak sesuai standar, termasuk penggunaan antibiotik. Sebagai gantinya, pemerintah merekomendasikan penggunaan probiotik yang lebih aman dan ramah lingkungan.
“Inovasi ini harus terus dikaitkan dengan aspek keekonomian agar bisa diadopsi dengan baik oleh pembudidaya di lapangan,” tambah Tebe.
Kolaborasi dan Arah Pembangunan Berkelanjutan
Tebe menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam membangun industri udang yang berdaya saing tinggi. Kolaborasi antara asosiasi, pelaku usaha swasta, akademisi, serta lembaga pemerintah menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem budidaya yang efisien dan berkelanjutan.
Indonesia sendiri memiliki potensi besar untuk mengembangkan udang sebagai komoditas unggulan nasional. “Dengan kondisi eksisting seperti ketersediaan lahan, produksi nasional, dan posisi udang Indonesia di pasar global, kita memiliki peluang besar untuk menjadikan industri udang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujar Tebe.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, juga menegaskan pentingnya pengembangan perikanan budidaya berkelanjutan. Menurutnya, praktik budidaya yang ramah lingkungan tidak hanya menopang ketahanan pangan, tetapi juga menjaga keseimbangan populasi ikan dan ekosistem laut.
Dengan langkah yang menyentuh seluruh rantai produksi dari hulu hingga hilir, KKP menunjukkan arah kebijakan yang jelas untuk menjadikan industri budidaya udang Indonesia sebagai motor pertumbuhan ekonomi biru nasional.
Ke depan, penguatan sektor ini diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru, meningkatkan ekspor, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam pasar udang dunia.